Jasa & Layanan

Jasa dan Layanan OCBC unfuk mendukung aktivitas perbankan nasabah

Informasi Lebih Lanjut

Laporan Informasi Finansial dan Realisasi Pajak Final (Laporan Finansial dan Pajak Final) untuk kemudahan nasabah dalam hal pelaporan pajak, sudah tersedia sejak tahun 2016. Layanan ini dapat diakses oleh nasabah individu secara mandiri.

Isi laporan meliputi detail produk nasabah yang dikenakan pajak:

  • Simpanan
  • Wealth
  • Pinjaman

Manfaat bagi nasabah:

  • Deskripsi Aset, Pinjaman, Pendapatan untuk Laporan SPT ke Kantor Pajak
    Memudahkan nasabah dalam mengelompokkan aset, pinjaman, nilai perolehan, pendapatan untuk keperluan pelaporan pajak setiap tahun.
  • Mengelompokkan Aset Investasi yang Memiliki Klasifikasi Setara
    Memudahkan nasabah dalam melakukan diversifikasi aset dan alokasi investasi sesuai profil dan tujuan finansial.

Rangkuman Perubahan

  Versi Existing Sebelum Desember 2022 Versi Terkini Tahun 2023
Nama Laporan Data Pendukung Laporan SPT Laporan Informasi Finansial dan Realisasi Pajak Final
Alamat Nasabah Sesuai dengan alamat korespondensi Sesuai dengan alamat pada NPWP (jika tidak ada, maka akan ditampilkan alamat korespondensi)
Nomor Bukti Potong Pajak Obligasi Bank OCBC akan mendapatkan data nomor bukti pajak kupon obligasi dari Bank Kustodi setelah proses pemotongan pajak Untuk transaksi pemotongan-pemungutan pajak final dilakukan bukan oleh Bank OCBC, maka Bank Kustodi akan mengirimkan nomor bukti potong pajak kupon langsung ke alamat nasabah
Rincian Harta Nilai harta yang ditampilklan adalah nilai indikasi pasar / market value Nilai harta yang ditampilkan adalah nilai perolehan

Cara akses bagi nasabah individu

  • E-Statement, https://www.ocbc.id
  • Jika tidak memiliki email, hubungi Relationship Manager Anda atau TANYA OCBC di 1500-999.

Surat Dukungan Bank merupakan surat yang dikeluarkan oleh Bank atas permintaan nasabah yang akan mengikuti pra tender suatu proyek

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang Bank OCBC
Cara Pengajuan:
  1. Nasabah mengajukan permohonan penerbitan Surat Dukungan Bank secara tertulis di cabang atau melalui marketing yang mengelola rekening nasabah
  2. Ditandatangani sesuai specimen
Syarat & Ketentuan:
  • Memiliki rekening Tabungan dan/atau Giro di Bank OCBC minimal 3 bulan dengan status aktif dan saldo minimal sesuai dengan ketentuan masing-masing produk. Apabila nasabah memiliki fasilitas pinjaman, maka harus mempunyai rekening Tabungan atau Giro dengan status aktif dan pinjaman dengan status lancar
  • Melampirkan dokumen pendukung terkait dengan proyek yang akan diikutinya seperti Undangan Tender
  • Rekening tidak sedang dalam status blokir karena permintaan instansi berwenang
Tarif & Biaya:
  • Nasabah dikenakan biaya IDR 150 Ribu/lembar

Surat Referensi Bank merupakan surat keterangan yang dikeluarkan oleh Bank atas permohonan nasabah.

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang Bank OCBC
Cara Pengajuan:
  1. Nasabah mengajukan permohonan penerbitan Surat Referensi Bank secara tertulis di cabang atau melalui marketing yang mengelola rekening nasabah
  2. Ditandatangani sesuai specimen
Syarat & Ketentuan:
  • Bersifat umum
    misal: untuk keperluan pembukaan rekening di Bank lain, melanjutkan sekolah ke luar negeri, dsb
  • Memiliki rekening Tabungan dan/atau Giro
  • Sudah menjadi nasabah Bank OCBC minimal 3 bulan
  • Pengendapan saldo sekurang-kurangnya adalah sejumlah saldo minimum sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank. Apabila nasabah memiliki rekening Tabungan dan Giro maka kedua jenis rekening tersebut tidak boleh bersaldo di bawah ketentuan saldo minimum
Tarif & Biaya

Nasabah dikenakan biaya IDR 50 Ribu/lembar

Safe Deposit Box (SDB)

Safe Deposit Box atau biasa dikenal dengan SDB merupakan jasa penyewaan kotak penyimpanan untuk aset atau surat berharga yang dirancang secara khusus untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada Nasabah.

  1. Syarat & Ketentuan Umum Pembukaan/Penyewaan/Perpanjangan SDB:
    • Mengisi formulir permohonan Safe Deposit Box (SDB)
    • Melampirkan bukti identitas diri berupa KTP
    • Memiliki rekening relasi berupa Tabungan/Giro OCBC
    • Ketentuan persyaratan penyewaan SDB mengacu pada poin III.
  2. Ketentuan Pembukaan/Penyewaan/Perpanjangan Safe Deposit Box (SDB) yang berlaku:

    Berikut list 60 cabang yang dikategorikan sebagai “KLASIFIKASI KHUSUS” & “KLASIFIKASI REGULER

    A. Klasifikasi Khusus
    No Cabang Kota Alamat
    1 KANTOR JKT-PLUIT KARANG UTARA JAKARTA Jl. Pluit Karang Ayu No. 4 Blok J1 Selatan Kavling No.27, Kel. Pluit, Kec.Penjaringan, Jakarta Utara
    2 JAKARTA - PANTAI INDAH KAPUK JAKARTA Jl. Pantai Indah Utara 2, Metro Broadway The Plaza Blok 9 No. BG,BH & BJ, Kel. Kapuk Muara, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta
    3 KANTOR DANAU SUNTER AGUNG JAKARTA Jl. Danau Sunter Agung Utara Blok B-36-A, No. 14,Kel.Sunter Agung, Kec.Tanjung Priok, Jakarta Utara
    4 JAKARTA - PLUIT KENCANA JAKARTA Jalan Pluit Kencana No 83 Blok B Kavling No. 7 A dan 7 B, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara 14450
    5 KANTOR ALAMANDA TOWER JAKARTA Gedung Alamanda Tower Ground Floor Unit A, Jl. TB Simatupang No. 23-24, Cilandak Barat, Jakarta Selatan
    6 KANTOR CITRA GARDEN JAKARTA Komplek Perumahan Citra Garden 2 Blok H No. 5, Jakarta Barat
    7 KANTOR PURI FINANCIAL TOWER JAKARTA Puri Indah Financial Tower Ground Floor Unit 02, Jl. Puri Indah Lingkar Dalam Blok T-8, Kembangan, Jakarta Barat
    8 JAKARTA - TAMAN PALEM JAKARTA Sedayu Business Park Blok G5 No. 15 dan No. 16, Jl. Taman Palem Lestari Blok U No.22 RT 02/07, Kel.Cengkareng Barat, Kec.Cengkareng, Jakarta Barat
    9 JAKARTA - JELAMBAR JAKARTA Jalan Jelambar Ilir No. 11 P dan 11 Q, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat 11460
    10 JAKARTA - KENSINGTON KELAPA GADING JAKARTA Jalan Bulevar Kelapa Gading, The Kensington Blok TKC / A-10, Kelurahan Kelapa Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta
    11 KANTOR CAB.PEMBAN BOGOR-JUANDA BOGOR Jl. Ir. H. Juanda 12 Bogor
    12 KANTOR CABANG BOGOR-PAJAJARAN BOGOR Jl. Raya Pajajaran RT.002/RW 03 No. 101, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat
    13 BALI - SUNSET ROAD BALI JL. Sunset Road No. 114, Lingkungan Abianbase, Kel. Kuta, Kec. Kuta, Kab. Badung, Bali
    14 KC BALIKPAPAN - MT HARYONO BALIKPAPAN Jl. MT. Haryono, RT 075 RW 11 Kelurahan Gunung Bahagia Kec Balikpapan Selatan
    15 BANDUNG - KOTA BARU PARAHYANGAN BANDUNG Bumi Paranggelung Business & Office Park, Kota Baru Parahyangan, Jalan Panyawangan Kavling No. 6A No. 5C dan 5 D
    16 KCU CIBEUNYING BANDUNG BANDUNG Jl. Taman Cibeunying Sel. No. 31 Bandung
    17 KANTOR SETIABUDI BANDUNG Jl. Setiabudi 148 Bandung
    18 KANTOR ASIA AFRIKA BANDUNG BANDUNG Jl. Asia Afrika No. 100 Bandung
    19 TANGERANG - TANGERANG CITY TANGERANG Jl. Jend. Sudirman, Ruko Business Park Tangerang city Blok B No. 1, Tangerang
    20 KANTOR ALAM SUTERA TANGERANG Ruko Palmyra Square Jalur Sutera 26A No.1, 2, 3, dan 5, Kec. Serpong, Kel. Pakualam, Kota Tangerang Selatan, Banten
    21 KANTOR KARAWACI TANGERANG Jl. Boulevard Jendral Sudirman 1525. Citywalk Elvee Upper Ground Nomor UG-HC-01,07 dan GF-HC-01 Lippo Village Kec Karawaci Tangerang, Banten 15811
    22 SEMARANG - KATAMSO SEMARANG Jl. Brigjend Katamso 5-5A Semarang
    23 KANTOR NGAGEL SURABAYA Jl. Ngagel Jaya Selatan No. 123, Surabaya 60284
    24 KANTOR PEMUDA SURABAYA SURABAYA Jl. Pemuda No. 104-106 Surabaya
    25 SURABAYA - HR MUHAMMAD SURABAYA Jl. HR Muhammad No. 36, Surabaya
    26 SURABAYA - MANYAR SURABAYA Jl. Manyar Kertoarjo No. 61, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya
    27 KANTOR CABANG BATAM-PALM BATAM Komplek Ruko Palm Spring Blok B2 No. 15 - 18, Batam
    28 KANTOR SUPRAPTO MALANG MALANG Jl. Jaksa Agung Suprapto No. 41 Malang
    29 MEDAN - CEMARA ASRI MEDAN Jalan Boulevard Nomor 18 W dan Nomor 18 X, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Propinsi Sumatera Utara
    30 KANTOR POLONIA MEDAN MEDAN Jl. Imam Bonjol No. 59, Medan
    31 KANTOR R. SOEKAMTO PALEMBANG Jl. R. Soekamto No A-2 Rt 017 Rw 07 Kel. 8 Ilir Kec Ilir Timur II Palembang
    32 KC PALEMBANG - SUDIRMAN PALEMBANG Jl. Sudirman No. 153, Palembang
    33 KANTOR PEKANBARU-A.YANI PEKANBARU Jl. Jend. Ahmad Yani No. 115, Pekanbaru, Riau
    34 PONTIANAK - AHMAD YANI PONTIANAK Jl. Jendral Ahmad Yani RT 003 / RW 14, Pontianak, Kalimantan Barat
    35 KANTOR SAMARINDA SAMARINDA Jl. Jendral Sudirman No. 37 Samarinda, Kalimantan Timur
    36 KC BANJARMASIN - SUPRAPTO BANJARMASIN Jl. Letjend Suprapto No. 29 Banjarmasin
    37 KANTOR MAKASSAR PETTARANI MAKASSAR Jl. AP. Pettarani No. 29, Kel. Tamamaung, Kec. Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan
    38 MAKASSAR-LANTO DAENG PASEWANG MAKASSAR Jl. Lanto Dg. Pasewang No. 55 A-B, Kelurahan Maricaya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Propinsi Sulawesi Selatan
    B. Klasifikasi Reguler
    No Cabang Kota Alamat
    1 KANTOR GUNUNG SAHARI JAKARTA Jl. Gunung Sahari No. 38 Jakarta
    2 KANTOR MANGGA DUA JAKARTA Kompleks Dusit Mangga Dua Ruko No. 1 Jalan Mangga Dua Raya, Jakarta Pusat
    3 JAKARTA - HAYAM WURUK JAKARTA Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta Barat
    4 KANTOR BANK OCBC NISP TOWER JAKARTA Jl. Prof. Dr. Satrio No. 25, Jakarta Selatan
    5 JAKARTA - MENTENG JAKARTA Wisma IRMC - Jalan HOS. Cokroaminoto Nomor 88, Menteng, Kec Menteng, Jakarta Pusat 10310
    6 JAKARTA - PONDOK INDAH METRO JAKARTA Jl. Metro Pondok Indah Blok UA No. 62 - 63 Plaza I, Pondok Indah, Jakarta Selatan
    7 JAKARTA - TOMANG RAYA JAKARTA Gedung Graha Antero, Lantai Dasar (GF) dan Mezzanine, Jl Tomang Raya No. 27 Jakarta Barat 11440
    8 JAKARTA - TAMAN RATU JAKARTA Komplek Green Ville Blok AV No. 12A dan12B, Kel.Duri Kepa, Kec.Kebon Jeruk, Jakarta Barat
    9 JAKARTA-KEBON JERUK JAKARTA Komplek Pertokoan Taman Kebon Jeruk, Jl Meruya Illir Blok F10 – F11 Kebon Jeruk, Kelurahan Srengseng Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat 11630
    10 KCP JAKARTA - PURI INDAH TIRTA JAKARTA Puri Tirta, Jl. Puri Kencana L6/88 C-D Jakarta Barat
    11 KANTOR KELAPA GADING JAKARTA Jl. Kelapa Gading Boulevard Blok LB I No 4-5
    12 JAKARTA - GADING KIRANA JAKARTA Jl. Sentra Bisnis Artha Gading Blok A6-B Kavling No. 17 dan 18 RT 018 / RW 04, Kel. Kelapa Gading Barat, Kec. Kelapa Gading, Jakarta Utara 14240 DKI Jakarta
    13 JAKARTA - PEMUDA JAKARTA Jl. Pemuda Komp. Ruko Graha Mas AB Kav. No. 5 - 6 Jakarta Timur
    14 OCBC NISP SPACE TANGERANG Jl. BSD Grand Boulevard Lot 9, Pagedangan, Tangerang, 15339
    15 TANGERANG - GADING SERPONG TANGERANG Jl. Boulevard Gading Serpong, Ruko Financial Blok BA-2 No. 15 & No, 15A, Tangerang
    16 KANTOR BEKASI - AHMAD YANI BEKASI Sentral Niaga Kalimalang Jl. Ahmad Yani Blok A-6 No. 10 Bekasi
    17 KANTOR BANDUNG- DAGO BANDUNG Jl. Ir. H. Juanda No. 130 B Dago - Bandung
    18 KANTOR BUAH BATU BANDUNG Jl. Buah Batu No. 236, Bandung
    19 KANTOR TASIKMALAYA TASIKMALAYA Jl. Yudanegara No. 52, Tasikmalaya
    20 KANTOR SLAMET RIYADI SOLO SOLO/SURAKARTA Jl. Brigjend Slamet Riyadi No. 310, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Laweyan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57141
    21 KANTOR YOGYAKARTA YOGYAKARTA Jl. Cik Di Tiro No. 7, Terban, Gondokusuman, Yogyakarta
    22 KANTOR JAMBI JAMBI Jl. Hayam Wuruk No. 31 RT.010, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi
    23 KC LAMPUNG - KARTINI LAMPUNG Jl. Kartini No. 158, Tanjung Karang, Bandar Lampung
  3. Ketentuan Persyaratan penyewaan Safe Deposit Box (SDB)
    1. Kantor Cabang Klasifikasi Khusus
      Ketentuan Penyewaan SDB (Pembukaan baru & Perpanjangan) Klasifikasi Khusus:
      Pembukaan/Penyewaan SDB Baru & Perpanjangan
      1.1 Khusus Nasabah segment Premier Banking, Private Banking, dan Non Individu:
      1. Penyewaan SDB dibatasi maksimal 2 (dua) box SDB per Nasabah.
      2. Penyewaan SDB Baru: Nasabah wajib memiliki total saldo gabungan/asset under management (AUM) rata-rata selama 1 (satu) bulan terakhir minimum sebesar Rp500.000.000,-
      3. Penyewaan SDB Perpanjangan: Nasabah wajib memiliki total saldo gabungan/asset under management (AUM) rata-rata selama 12 (dua belas bulan) bulan terakhir minimum sebesar Rp500.000.000,-
      Simulasi Harga & Biaya Pembukaan/Penyewaan Baru SDB Nasabah segment Premier Banking, Private Banking, dan Non Individu pada Cabang Klasifikasi Khusus per Tahun:
      Tipe Harga Sewa 1)
      (Rp)
      Jaminan Kunci 3)
      (Rp)
      Total sebelum PPN (Rp)
      Kecil 600.000 1.000.000 1.600.000
      Sedang 1.000.000 1.000.000 2.000.000
      Besar 1.500.000 1.000.000 2.500.000
      Lemari Besi 2)
      1.500.000 1.000.000 2.500.000

      1)Biaya belum termasuk PPN 12% x 11/12 (atau sesuai ketentuan PPN yang berlaku)
      2)Lemari Besi hanya terdapat pada Kantor Cabang Asia Afrika Bandung
      3)Jaminan kunci hanya dibebankan pada saat pembukaan/penyewaan baru
      Note: Apabila Nasabah yang akan memperpanjang sewa SDB tidak memenuhi ketentuan AUM, maka harga sewa yang berlaku akan ditambahkan dengan denda 50% dari harga sewa SDB yang berlaku + PPN (dan ditambahkan biaya denda keterlambatan (jika ada))

      1.2 Khusus Nasabah Personal Banking - Individu atau segment lainnya yang tidak disebutkan pada poin 1.1:
      1. Penyewaan SDB dibatasi hanya 1 (satu) box SDB per Nasabah.
      2. Penyewaan SDB Baru: Nasabah wajib memiliki total saldo gabungan/asset under management (AUM) rata-rata selama 1 (satu) bulan terakhir minimum sebesar Rp500.000.000,-
      3. Penyewaan SDB Perpanjangan: Nasabah wajib memiliki total saldo gabungan/asset under management (AUM) rata-rata selama 12 (dua belas bulan) bulan terakhir minimum sebesar Rp500.000.000,-
      4. Terdapat biaya sewa tambahan sebesar 50% dari harga sewa SDB yang berlaku + PPN.
      5. Proses pendebitan biaya/harga sewa akan dilakukan sebanyak 2 kali, yaitu:
        • Pendebitan pertama untuk harga Sewa SDB
        • Pendebitan kedua untuk Biaya Sewa Tambahan
      6. Nasabah yang telah dibebankan biaya tambahan, tidak dibebankan biaya denda jika tidak memenuhi ketentuan AUM.
      Simulasi Harga & Biaya Pembukaan/Penyewaan Baru SDB Nasabah Personal Banking -Individu pada Cabang Klasifikasi Khusus per Tahun:
      Tipe Harga Sewa 1)
      (Rp)
      Biaya Sewa Tambahan 1)
      & 2)
      (Rp)
      Jaminan Kunci 3)
      (Rp)
      Total sebelum PPN
      (Rp)
      Kecil 600.000 300.000 1.000.000 1.900.000
      Sedang 1.000.000 500.000 1.000.000 2.500.000
      Besar 1.500.000 750.000 1.000.000 3.250.000
      Lemari Besi 4) 1.500.000 750.000 1.000.000 3.250.000

      1)Biaya belum termasuk PPN 12% x 11/12 (atau sesuai ketentuan PPN yang berlaku)
      2)Biaya sewa tambahan hanya dibebankan kepada Nasabah Segmen Personal Banking – Individu. Nasabah yang sudah dibebankan biaya sewa tambahan, tidak dibebankan biaya denda jika tidak memenuhi ketentuan AUM
      3)Jaminan kunci dibebankan pada saat pembukaan/penyewaan baru
      4)Lemari besi hanya tersedia pada kantor cabang Asia Aftrika Bandung

    2. KANTOR CABANG KLASIFIKASI REGULER
      Harga & Biaya Penyewaan SDB (Pembukaan baru & Perpanjangan) Klasifikasi Reguler per Tahun:
      Tipe Ukuran(cm) Harga Sewa 1)
      (Rp)
      Jaminan Kunci 3)
      (Rp)
      Kecil 7,5 x 25 x 60 600.000 1.000.000
      Sedang 12,5 x 25 x 60 1.000.000 1.000.000
      Besar/Lemari besi 2) 25 x 25 x 60 1.500.000 1.000.000

      1)Biaya belum termasuk PPN 12% x 11/12 (atau sesuai ketentuan PPN yang berlaku)
      2)Lemari Besi hanya terdapat pada Kantor Cabang Asia Afrika Bandung
      3)Jaminan kunci hanya dibebankan pada saat pembukaan/penyewaan baru
      Note : Apabila Nasabah yang akan memperpanjang sewa SDB tidak memenuhi ketentuan AUM maka harga sewa yang berlaku ditambahkan dengan denda 50% dari harga sewa SDB yang berlaku + PPN (dan ditambahkan biaya denda keterlambatan (jika ada)

      Ketentuan Penyewaan SDB (Pembukaan baru & Perpanjangan) Klasifikasi Reguler:
      Pembukaan/Penyewaan SDB Baru & Perpanjangan
      1.1 Khusus Nasabah segment Premier Banking, Private Banking & Non Individu:
      Penyewaan SDB dibatasi maksimal 2 (dua) box SDB per Nasabah.
      1.2 Khusus Nasabah Personal Banking – Individu atau segment lainnya yang tidak disebutkan pada poin 1.1:
      1)Penyewaan SDB dibatasi hanya 1 (satu) box SDB per Nasabah.
      2)Proses pendebitan harga sewa akan dilakukan secara otomatis ke rekening Nasabah.
      1.3 1)Penyewaan SDB Baru: Nasabah wajib memiliki total saldo gabungan/asset under management (AUM) rata-rata selama 1 (satu) bulan terakhir minimum sebesar Rp100.000.000,-
      2)Penyewaan SDB Perpanjangan: Nasabah wajib memiliki total saldo gabungan/asset under management (AUM) rata-rata selama 12 (dua belas bulan) bulan terakhir minimum sebesar Rp100.000.000,-
      Simulasi Harga & Biaya Pembukaan/Penyewaan Baru Klasifikasi Reguler per Tahun:
      Tipe Harga Sewa 1)
      Rp)
      Jaminan Kunci 2)
      (Rp)
      Total sebelum PPN
      (Rp)
      Kecil 600.000 1.000.000 1.600.000
      Sedang 1.000.000 1.000.000 2.000.000
      Besar 1.500.000 1.000.000 2.500.000

      1)Biaya belum termasuk PPN 12% x 11/12 (atau sesuai ketentuan PPN yang berlaku)
      2)Jaminan kunci hanya dibebankan pada saat pembukaan/penyewaan baru

  4. Ketentuan Lainnya Terkait Pembukaan/Penyewaan/Perpanjangan SDB:
    1. Pada saat menyewa SDB (baru), harga dan biaya yang dikenakan kepada Penyewa terdiri dari biaya sewa, PPN dan uang jaminan kunci, yang akan didebit dari rekening relasi Penyewa.
    2. Apabila terdapat kenaikan uang jaminan kunci maka wajib dilakukan penambahan uang jaminan kunci paling lambat pada saat periode perpanjangan SDB berikutnya.
    3. Pada saat perpanjangan, harga dan biaya yang dikenakan kepada Penyewa terdiri dari biaya sewa, PPN, serta denda (jika ada) yang akan didebet dari rekening relasi Penyewa.
    4. Masa tenggat waktu perpanjangan sewa SDB (grace period) adalah 29 hari kalender.
    5. Apabila setelah masa tenggat waktu perpanjangan, Bank belum berhasil melakukan pendebetan dari rekening relasi Penyewa, maka Penyewa akan dikenakan denda keterlambatan pembayaran sewa SDB:
      • Penyewa yang terlambat melakukan pembayaran uang sewa SDB dan akan memperpanjang Masa Sewa, membayar biaya sewa tahunan ditambah dengan denda sesuai ketentuan sebagai berikut:
        Jangka Waktu Keterlambatan Biaya Denda Keterlambatan Keterangan
        1 – 29 hari Bebas Biaya Harga & biaya sewa mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank
        30 hari – 89 hari 10% x Biaya Sewa 1 Tahun
        90 hari – 179 hari 30% x Biaya Sewa 1 Tahun
        180 hari – 364 hari 80% x Biaya Sewa 1 Tahun
        365 hari 100% x Biaya Sewa 1 Tahun
      • Denda keterlambatan dihitung mulai dari tanggal jatuh tempo sewa terakhir.
      • Jika tanggal jatuh tempo sewa SDB bukan pada hari kerja, maka perhitungan denda dimulai pada hari kerja berikutnya.
      • Untuk keterlambatan lebih dari 365 hari (diatas 1 tahun), denda berlaku kelipatan.
        Contoh: Nasabah terlambat melakukan Pembayaran Uang Sewa selama 1 tahun 4 bulan dan akan memperpanjang Masa Sewa SDB, maka Denda Keterlambatan adalah 100% (denda 365 hari) + 30% (denda 120 hari) dari Biaya Sewa selama 1 tahun.
    6. Dalam hal terjadi pembongkaran terhadap SDB yang disewa oleh Nasabah, maka seluruh biaya yang timbul dari pembongkaran SDB, termasuk biaya untuk mengembalikan bentuk dan fungsi SDB tersebut akan menjadi beban dan tanggung jawab Penyewa/Nasabah. Dan apabila tidak dilunasi oleh Penyewa/Nasabah maka biaya tersebut akan diambil/dilunasi dari uang jaminan kunci. Jika terdapat kekurangan biaya, maka sisa kekurangan akan dibebankan kepada Penyewa/Nasabah.

Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Relationship Manager Anda atau Tanya OCBC 1500-999 / +62-21-26506300 (dari luar negeri) atau email tanya@ocbc.id.

Safe Deposit Box Premier Banking

Ketentuan pemberian diskon atau pembebasan biaya sewa Save Deposit Box bagi nasabah Premier Banking

Rata-rata saldo gabungan (1 bulan terakhir) Ukuran Safe Deposit Box*
Small Medium Large
≥ 1 Miliar- < 2 Miliar Gratis Diskon 50% Diskon 50%
≥ 2 Miliar - < 5 Miliar Gratis Gratis Diskon 50%
≥ 5 Miliar Gratis Gratis Gratis

Catatan: berlaku untuk SDB pertama dan tergantung kesediaan

  • Tarif diskon/gratis SDB berlaku selama nasabah tercatat sebagai nasabah Premier Banking dan memenuhi ketentuan berlaku.
  • Setiap nasabah yang akan menyewa SDB harus memiliki rekening relasi tabungan atau giro yang akan digunakan untuk pendebetan biaya-biaya.
  • Setiap penggunaan jasa/penyewaan SDB harus berdasarkan permohonan tertulis dari nasabah dengan mengisi dan menandatangani:
    • Formulir Permohonan Penyewaan SDB
    • Surat Pernyataan dan Persetujuan Nasabah atas Tarif Sewa dan Ketentuan Denda SDB.
  • Apabila sewa SDB sedang berjalan maka diskon/gratis diberikan pada saat perpanjangan sewa SDB, selama memenuhi ketentuan rata-rata saldo gabungan selama 12 bulan terakhir yang berlaku.

Surat Konfirmasi Bank yang diterbitkan oleh Bank atas pemintaan nasabah untuk kepentingan auditor eksternal yang ditunjuk oleh nasabah

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang Bank OCBC
  • Melalui Online Banking
Cara Pengajuan:
  • Nasabah mengajukan permohonan penerbitan Surat Konfirmasi Bank secara tertulis di cabang atau melalui marketing yang mengelola rekening nasabah
  • Ditandatangani sesuai specimen
Tarif & Biaya:
Nasabah dikenakan biaya Rp100,000/lembar

Jasa pengiriman uang dalam mata uang valuta asing ke bank lain di dalam ataupun luar Indonesia.

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang Bank OCBC
  • Melalui Online Banking
Payment Point Community:

Cut Off Time

  • Outgoing TT: setelah 15:00
  • Incoming TT: sebelum 14:00
Tarif & Biaya:
Transfer Valuta Asing Giro Umum Giro Multicurrency Giro Business Smart Giro Business Signature
Telex Rp 50.000,- Rp 100.000,- Rp 100.000,- Rp 75.000,-
Provisi Tanpa konversi mata uang 0,125% (min. USD 10, max. USD 150)
Bebas biaya
Dengan konversi mata uang Bebas biaya
Biaya Full Amount (Outgoing Transfer)

AUD 30, CAD 25, CHF 20, CNH 200, EUR 20, GBP 20, HKD 300, JPY 5.000 (sampai nominal transfer JPY 40 mio) + 0,05% dari sisa nominal transfer (0,05% x (nominal transfer – JPY 40 mio), NZD 45, SGD 25, USD 25

Biaya Shared (Incoming Transfer)

AUD 6, CAD 6, CHF 6, EUR 3,5, GBP 2,5, HKD 35, JPY 500, NZD 9, SGD 7,5, USD 5, CNH 32

Pembayaran Tagihan adalah jasa perbankan yang memudahkan nasabah dalam membayar tagihan-tagihan rutin maupun tidak rutin, seperti tagihan listrik, air, telepon, handphone hingga pembayaran tagihan cicilan. Nasabah dapat melakukan beberapa pembayaran tagihan sekaligus, mendaftarkan nomor-nomor tagihan rutin dan melakukan pengaturan pembayaran berkala secara otomatis.

Jasa ini tersedia di:
  • OCBC mobile
  • ATM
  • EDC
  • OCBC Business
  • Internet Banking
Syarat & Ketentuan:
  • Registrasi dan aktivasi OCBC mobile atau Internet Banking
  • Memiliki Kartu Debit dan PIN untuk pembayaran melalui ATM atau EDC
Tarif & Biaya:

Biaya pembayaran tagihan. click disini

Layanan elektronik pengiriman data dan pembayaran pajak secara real time dan online

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang OCBC
  • E-tax client yang sudah di-install pada komputer nasabah
Syarat & Ketentuan:
  • Sudah mendaftar dengan melengkapi Cash Management Form
  • Sudah memiliki rekening Giro Bank OCBC
  • Cut Off Time
    1. Batch 1: mulai dari 12.00
    2. Batch 2: mulai dari 15.00

Jasa pengiriman uang dalam mata uang valuta asing ke bank lain di dalam ataupun luar Indonesia.

Jasa ini tersedia di:
  • Semua cabang OCBC
  • Melalui Online Banking
  • OCBC Business
Cara menggunakan layanan:
Tarif & Biaya:

Bank Notes

Bank Notes atau Uang Kartal Asing adalah transaksi penarikan / setoran tunai mata uang asing dalam bentuk uang kertas.

Jasa transaksi bank notes ini dapat Anda temui di Kantor Cabang OCBC terdekat pada link berikut ini.

Ketentuan & Limit Transaksi:

Efektif 5 Juni 2023, berlaku ketentuan limit transaksi Bank Notes

No Kategori Transaksi Mata Uang Limit
1 Setoran Valas USD, SGD, EUR, AUD, GBP, JPY, CNH ≤ setara USD 25.000 per hari per Nasabah, Khusus Nasabah Private Banking: ≤ setara USD 50.000 per hari per Nasabah. Biaya provisi 0,50% apabila melebihi limit (dihitung dari kelebihannya).
2 Penarikan Valas (Rekening Giro) USD, SGD, EUR, AUD, GBP, JPY, CNH ≤ setara USD 30.000 per bulan per rekening. Biaya provisi 0,50% apabila melebihi limit (dihitung dari kelebihannya).
3 Penarikan Valas (Rekening Tabungan) USD, SGD, EUR, AUD, GBP, JPY, CNH
Segment Per Hari Per Bulan
Personal Banking Akumulasi ekv USD 2.500 Akumulasi ekv USD 25.000
Premier Banking Akumulasi ekv USD 5.000 Akumulasi ekv USD 50.000
Private Banking Akumulasi ekv USD 10.000 Akumulasi ekv USD 100.000

Biaya provisi 0,50% apabila melebihi limit (dihitung dari kelebihannya).

Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi Relationship Manager Anda atau Tanya OCBC 1500-999 / +62-21-26506300 (dari luar negeri) atau email tanya@ocbc.id.